Laman

Kamis, 14 Juni 2012

Yang Boleh dan Yang Dilarang Selama Haji

Mitra haji dan umrah, tahukah Anda bahwa selama mengerjakan haji ada hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan? Nah, jika belum tahu, berikut akan kita bahas hal seputar larangan haji dan apa saja yang diperbolehkan selama melaksanakannya.

Beberapa hal larangan haji yang tidak boleh dilakukan, baik pria maupun wanita, antara lain sebagai berikut.

• Memakai wewangian, kecuali sudah terpakai di badan sebelum niat ihram.
• Memotong kuku serta mencukur atau mencabut rambut.
• Memburu binatang buruan darat yang liar dan boleh dimakan.
• Membunuh dan menganiaya binatang buruan darat dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan.
• Nikah, menikahkan, atau meminang wanita.
• Bercumbu atau berhubungan suami-istri.
• Berkata kotor, mencaci, atau bertengkar.
Adapun larangan yang ditujukan khusus untuk pria di antaranya:
• memakai pakaian biasa, termasuk celana dalam;
• memakai sepatu yang menutupi tumit; serta
• memakai penutup kepala yang langsung melekat seperti peci atau topi.

Sementara larangan yang ditujukan khusus untuk wanita di antaranya:

• memakai sarung tangan; serta
• menutup muka (memakai masker dsb)
Berbicara soal larangan haji, kita memang dituntut untuk jeli dalam memahaminya. Hal ini disebabkan karena banyak larangan yang sulit dihindari.

“Mengerjakan haji adalah pada bulan yang ditetapkan, barangsiapa yang menetapkan niatnya untuk berhaji, maka janganlah berbuat rafats, fusuq dan jidal” (QS Al Baqarah 197).

Rafats, fusuq, dan jidal inilah larangan tersulit dan paling banyak dilanggar calon haji!

Rafats adalah perbuatan atau perkataan yang mengundang syahwat, baik kepada istri/suami, apalagi terhadap orang lain. Termasuk di dalamnya memandang wanita/pria dengan keinginan (nafsu). Waspadalah dan berusahalan untuk selalu menjaga pandangan. Bila bertemu ‘macan’ (manis-cantik) atau ‘mangga’ (macho-ngganteng), beristighfarlah… Jangan sampai dinikmati! Pantangan ini terlihat sepele, tapi jika tidak hati hati maka kemungkinan besar larangan rafats akan dilanggar. Berapa banyak orang berihram, tapi tetap asyik nonton TV yang menyuguhkan tayangan artis-artis cantik.

Fusuq atau perbuatan fasiq meliputi segela perbuatan maksiat, termasuk di dalamnya mencaci maki, memberi gelar buruk kepada orang, membicarakan aib orang lain, gosip, membicarakan kejelekan para pejabat, kupas-habis aib para koruptor, dan sebagainya. Oleh sebab itu berhati-hatilah karena hal ini banyak dilanggar orang ketika berhaji, baik secara sadar saat melakukannya maupun tidak.

Jidal adalah berbantah-bantahan atau bertengkar. Peluang munculnya jidal sangat mungkin terjadi. Bayangkan, saat berhaji, kita bertemu banyak orang dengan isi kepala yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut bisa berupa daerah yang berbeda, suku yang berbeda, latar belakang berbeda, tingkat pendidikan berbeda, guru yang berbeda, bahkan pemahaman yang berbeda. Tentu saja, beragam perbedaan ini berpotensi memicu perselisihan, betul kan?

Itulah yang menyebabkan rafats, fusuq, dan jidal adalah larangan yang tersulit sekaligus banyak dilabrak oleh jamaah haji. Pelanggaran terhadap larangan rafats-fusuq-jidal memang tidak sampai membatalkan haji, bahkan untuk itu kita tidak perlu membayar dam. Namun, pahala haji menjadi gugur! Jika hal ini terjadi, maka Rp 35 juta yang sudah kita keluarkan untuk membayar ongkos naik haji menjadi sia-sia. Seolah-olah habis kecopetan uang sebesar 35 juta rupiah! Oleh sebab itu, kita perlu behati-hati agar hal ini tidak menimpa kita.

Nah, agar kita terhindar dari larangan tersebut, ada beberapa tips yang perlu dilakukan.
Untuk larangan yang bersifat fisik (misalnya tidak memakai wewangian, masker, dll), sebaiknya kita menghapalkan daftar larangan haji. Paling tidak, kita perlu membacanya berulang-ulang agar lebih melekat. Sebelum berangkat, kita bisa menuliskan daftar tersebut pada selembar kertas dan meletakkannya di dekat tempat tidur yang mudah terlihat. Baca dan hayati isi daftar tersebut setiap habis bangun tidur dan ketika akan beranjak tidur.
Untuk menghindar dari rafats, fusuq, dan jidal; sebaiknya kita memperbanyak tinggal di masjid untuk berdzikir, membaca al quran, menghafal doa atau ayat, bisa juga membaca buku-buku agama selama ihram. Hindari ngerumpi (kumpul-kumpul) pada para hadirin agar tidak membicarakan hal lain di luar tema.

Hal yang diperbolehkan dalam haji

Dalam beribadah haji, hal yang diperbolehkan bagi jamaah haji pria dan wanita antara lain sebagai berikut.
• Melaksanakan apa yang diwajibkan Allah SWT kepadanya.
• Menjauhi apa yang dilarang Allah SWT berupa rafats (berkata buruk, bercumbu mesra dengan istri), fusuq (melanggar perintah agama), jiddal (berbantah-bantahan), dan perbuatan maksiat lainnya.
• Menghindari ucapan atau perbuatan yang mengganggu dan menyakiti sesama muslim.
• Bagi yang sedang berihram, boleh mengenakan sandal, kacamata, alat bantu pendengaran (earphone), jam tangan, ikat pinggang biasa, ikat pinggang bersaku untuk menyimpan uang, dan lain-lain.
• Diperbolehkan mengganti pakaian ihram dan mencucinya, serta mandi dan membasuh kepala. Apabila saat mandi dan membasuh terdapat rambut yang rontok tanpa disengaja, hal tersebut tidak apa-apa, begitu juga bila ia terluka.

Nah, mitra haji dan umrah, setelah mengetahui hal-hal yang dilarang dan di perbolehkan dalam beribadah haji, sudah selayaknya kita meninggalkan hal-hal yang dapat menghapus pahala haji kita. Dengan harapan, haji kita diterima Allah swt dan mendapat predikat dari Allah sebagai haji yang mabrur. Aamiin... (Jng/RA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar